Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Pejabat Korupsi Buku Rp1,9 Miliar Ditahan

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 29 September 2015 |16:01 WIB
Mantan Pejabat Korupsi Buku Rp1,9 Miliar Ditahan
NK, Mantan Sekretaris Dindik Pemekasan yang ditahan petugas kejaksaan (foto: Syaiful Islam-Okezone)
A
A
A

PAMEKASAN- Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berinisial NK ditahan Kejaksaan Negeri Pamekasan, Selasa (29/9/2015) sekitar pukul 12.30 WIB.

NK harus mendekam di Lapas kelas II A Pamekasan bersama seorang rekanan berinisial Y atas dugaan korupsi pengadaan buku atau dana adhoc tahun 2008 yang merugikan negara hingga Rp1,9 milliar.

"Saat pengadaan buku pada tahun 2008, NK berperan sebagai kuasa pengguna anggaran," ucap Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Agita Tri Murcahyanto dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Agita, dalam pengadaan buku kepada 46 lembaga pendidikan di Pamekasan tersebut ternyata tidak sesuai dengan mekanisme dan petunjuk teknis, sehingga pengadaan buku tidak bermanfaat kepada sekolah.

"Kita anggap hilang total karena buku tersebut tidak bermanfaat bagi lembaga penerima," imbuh Agita.

Ditambahkan Agita, penahanan terhadap keduanya akan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini. Berkasnya juga akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement