Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petisi Kasus Salim Kancil Sudah Ditandatangani 16 Ribu Orang

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 30 September 2015 |17:51 WIB
Petisi Kasus Salim Kancil Sudah Ditandatangani 16 Ribu Orang
Akitivis Lingkungan Salim Kancil (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Sejak kemarin, beredar petisi online berisi pembelaan terhadap aktivis lingkungan, Salim Kancil yang dibunuh di Lumajang, Jawa Timur. Petisi tersebut menjadi viral lewat email dan media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Berdasarkan pantauan Okezone, Rabu (30/9/2015), gerakan tersebut dilakukan di situs petisi terkenal change.org, dan dibuat Siti Maimunah dari Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT).

Sebelum menandatangani petisi, masyarakat kembali diingatkan tentang cerita Salim Kancil yang bersikukuh menolak penambangan pasir besi di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Petisi juga menjelaskan tentang laporan adanya ancaman dan intimidasi ke Polres Lumajang yang tak mendapat respons tegas. Laporan tersebut nyatanya terbukti setelah segerombolan preman menyiksa Salim dengan disetrum, dipukul, diseret hingga lehernya digergaji.

Hingga pukul 16.30 WIB, petisi tersebut sudah berhasil mengumpulkan tanda tangan sebanyak 16.590. Target petisi sendiri adalah mengumpulkan sebanyak 25.000 tanda tangan. Untuk mendukung gerakan ini, masyarakat bisa mengakses laman ini https://www.change.org/p/divhumaspolri-bupati-lumajang-usut-pembunuhan-berencana-salim-kancil/

Berikut lima tuntutan petisi tersebut:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement