Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada 16 Pulau di Indonesia Dikuasai Asing

  Ada 16 Pulau di Indonesia Dikuasai Asing
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

MEDAN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim mengatakan sedikitnya ada 16 pulau dan gugusannya di Indonesia telah dikuasai asing sejak tahun 2014.

"Fakta ini menunjukkan bahwa praktek privatisasi dan komersialisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil masih terus berlangsung. Padahal Mahkamah Konstitusi telah menafsirkan bahwa kedua praktek ini melawan konstitusi, yakni Pasal 28 dan 33 UUD Tahun 1945," ujar Halim dalam keterangannya yang diterima Okezone, Rabu (7/10/2015).

Pusat Data dan Informasi KIARA, sambungnya, menemukan fakta bahwa 16 pulau yang dikuasai asing dan tidak bisa diakses tanpa izin tersebar di DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

"Lima pulau kecil sudah dikelola oleh investor pada tahun 2014 dengan nilai investasi Rp3,074 triliun. Lima pulau akan direalisasikan pada tahun 2015 dan enam pulau dalam penjajakan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement