Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewi Yasin Limpo Ngedrop Diperiksa KPK

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2015 |23:46 WIB
  Dewi Yasin Limpo <i>Ngedrop</i> Diperiksa KPK
foto: dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo hingga malam ini belum juga selesai menjalani pemeriksaan. Sudah 28 jam lebih, politikus partai besutan Wiranto itu, berada di dalam ruang penyidikan bersama dengan empat tersangka lainnya ini, belum dikeluarkan.

Dari informasi yang diperoleh, belum dikeluarkannya kelima orang tersangka itu bukan karena terkendala pemeriksaan yang belum usai. Namun, karena kondisi adik Syahrul Yasin Limpo itu mengalami kelelahan alias ngedrop setelah diperiksa penyidik lembaga antirasuah ini.

"Dia (Dewi Yasin Limpo-red) masih drop," kata sumber di internal KPK saat ditanya kapan lima tersangka di keluarkan dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015) malam.

Diketahui, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam l operasi tangkap tangan (OTT) Selasa 20 Oktober 2015. Mereka berlima adalah, Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi (BWH) dan RB (Rinelda Bandoso) selaku pihak penerima. Sedangkan dua orang sebagai pemberi yakni IR (Irianus) dan SET (Setiadi), dengan nilai suap SGD177.700.

Untuk tersangka, Iranius dan Setiadi sebagai pemberi disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, Dewie, Rinaldo dan Bambang diduga sebagai pemberi dijerat dengan Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement