JAKARTA - Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo, mengatakan, penyegelan yang dilakukan pada dua bangunan milik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Pulau Kali Age, Kepulauan Seribu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, M Anwar. Dua bangunan tersebut adalah museum dan tempat sauna.
Penyegelan dilakukan pada Rabu 28 Oktober 2015 tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WIB. Budi -sapaan akrabnya- menjelaskan, pihaknya melakukan penyegelan dua bangunan milik Surya Paloh karena sedang melakukan giat untuk menertibkan bangunan yang ada di wilayah administratifnya.
"Operasi penyegelan dilakukan oleh Wakil Bupati. Kita menyegel bangunan tersebut selama satu hari saja karena memang izin IMB itu sudah ada di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Red)," kata Budi saat dihubungi Okezone, Kamis (29/10/2015).
Dalam melakukan penyegelan, sambung Budi, Pemda Kepulauan Seribu tidak melibatkan aparat kepolisian. Sebab, kegiatan ini merupakan murni dari agenda Pemda Kepulauan Seribu.
"Salah paham saja semua sudah clear karena memang kita tengah melakukan giat untuk menertibkan bangunan,"ujarnya.
Ia memastikan bahwa bangunan dan pulau milik mantan politikus Partai Golkar tersebut berpenghuni. Namun, dirinya belum mengetahui peruntukan atas bangunan tersebut.
"Kita memang tidak melibatkan polisi ini kegiatan Pemda saja, saat disegel bangunan dan pulau itu memang berpenghuni," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )