Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

68 Pelaku Pembakar Hutan Riau Ditahan

68 Pelaku Pembakar Hutan Riau Ditahan
FOTO: ANTARA
A
A
A

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran terus memburu pelaku pembakaran lahan dan hutan (karlahut) di Riau. Hasilnya, hingga kini tercatat 68 orang tersangka karlahut sudah ditahan, di mana 35 berkas telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya 35 berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21. Itu, siap untuk disidangkan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat ditemui Haluan Riau belum lama ini.

Dengan lengkapnya berkas ini, sebut Guntur, selanjutnya penyidik Polri akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan atau tahap II untuk dilanjutkan ke proses penuntutan di persidangan.

"Dalam proses ini, jaksa akan menyusun berkas dakwaan. Begitu rampung, 35 berkas yang lengkap itu akan disidang di pengadilan wilayah hukum masing-masing," lanjut Guntur.

Guntur menambahkan, saat ini penyidik Polda Riau dan jajaran masih berusaha melengkapi 21 berkas tersangka karlahut lainnya. Di samping itu, ada pula 15 berkas yang diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti atau tahap I.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement