JAKARTA – Diduga terdapat politisi di Senayan telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) lewat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.
Anggota Komisi VII DPR Inaz Nasrullah menegaskan agar Sudirman Said jangan takut melaporkan oknum politisi tersebut ke pihak kepolisian. Sebab, mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK sangat tidak dibenarkan, apalagi demi kepentingan pribadi.
"Kalau nama Presiden dan Wapres dicatut, laporkan ke penegak hukum dan kepolisian harus mengusut. Jangan pernah mencatut nama Presiden dan Wapres," ujar Inaz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Kendati demikian, Inaz mengaku politisi yang menjual nama Jokowi tersebut bukan dari anggota DPR. Pasalnya dalam rapat kerja Komisi VII DPR, Sudirman Said membantah jika politisi tersebut dari DPR.
Namun tetap saja pada saat didesak beberkan nama tersebut, Sudirman enggan menyebutkan nama oknum itu.