JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina Energy Trading Ltd alias Petral. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah memelajari hasil audit forensik terhadap anak usaha Pertamina itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya telah menaikan telaah hasil audit forensik Petral ke tingkat penyelidikan. Namun, dia enggan menggungkap lebih jauh soal penyelidikan tersebut.
"Sudah lidik (proses penyelidikan). Belum bisa disampaikan, kan risikonya akan jadi besar pada tahap ini," ujar Indriyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/11/2015) malam.
Peningkatan ke tahap penyelidikan ini terhitung cepat. Pasalnya, baru sekira satu bulan hasil audit diterima dan kemudian didalami KPK.
Menurut Indriyanto, pihaknya yang pasti tengah melakukan pendalaman hasil audit tersebut. "Masih proses pendalaman," tandasnya.