WASHINGTON DC – Komandan Armada Pasifik Amerika Serikat (AS), Laksamana Scott Swift, mendesak negara-negara seperti China untuk menyelesaikan sengketa dengan beberapa negara-negara ASEAN terkait Laut China Selatan (LCS), melalui pengadilan arbitrase.
Pasalnya, beberapa negara semakin tergoda untuk menggunakan kekuatan militer untuk menyelesaikan sengketa teritorial laut tersebut, dibandingkan melalui jalur hukum internasional.
“Keprihatinan saya adalah bahwa setelah beberapa dekade berdamai dan makmur, kita mungkin akan melihat beberapa negara di sekitar wilayah itu mengklaim mempunyai hak atas wilayah tersebut,” ujar Laksamana Swift sebagaimana dikutip dari The Independent, Selasa (15/12/2015).
“Negara-negara yang bersengketa, termasuk China, akan terpicu dalam perlombaan senjata militer di kawasan tersebut terkait konflik LCS. Negara-negara tersebut akan berlomba-lomba memperkuat angkatan lautnya melampaui apa yang dibutuhkan,” sambungnya.
Laksamana Swift kemudian mengambil contoh dari langkah yang diambil oleh Pemerintah Filipina yang telah mengajukan gugatan ke pengadilan arbitrase di Belanda terhadap program pembangunan pulau-pulau buatan di LCS oleh China. Filipina meminta pengadilan arbitrase untuk menegaskan haknya terhadap wilayahnya 200 mil dari garis pantai sesuai dengan ketentuan konvensi PBB.