MATARAM – Petugas Polsek Narmada di Lombok Barat, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan puluhan balok kayu yang diduga hasil pembalakan liar di Taman Hutan Raya Nuraksa yang masuk kawasan hutan lindung.
"Rata-rata kayu yang menjadi sasaran para pembalak liar ini berjenis kayu keras. Tidak lain berasal dari dalam kawasan hutan," kata Kapolsek Narmada Kompol Setia Wijatono, Rabu (16/12/2015).
Sebanyak 75 balok kayu dengan panjang masing-masing sekira 3 meter telah diamankan di Mapolsek Narmada. Jenis kayunya adalah klokos, jukut, dadap, dan bajur.
"Terakhir kami mengamankan 17 batang kayu jenis klokos dan bajur, ukurannya variasi, rata-rata panjangnya mencapai 3 meter. Ini yang berhasil kami gagalkan, tidak tahu sudah berapa yang lolos dari pantauan kami di lapangan," ucap Setia.
"Jadi informasi awalnya, dikabarkan ada sebuah kendaraan roda empat jenis pick-up akan mengambil kayu balok di dalam kawasan hutan. Sesuai dengan identitas yang disebutkan, anggota menyelidiki keberadaan pick-up hitam itu," tambahnya,
Berdasarkan ciri mobil yang diberikan polisi yang di lapangan, kendaraan hitam itu melintas di sekitar Pasar Dusun Pesorongan Jukung, Desa Lemah Sempage, bergerak ke dalam kawasan hutan.
"Jadi, kejadiannya itu pada malam hari sekira pukul 20.30 WITA. Anggota membuntutinya sampai dekat dengan target kayu, kemudian dilakukan penyergapan," ucap Setia.
(Abu Sahma Pane)