Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengenal Ketua KPK Baru Agus Rahardjo

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2015 |20:41 WIB
Mengenal Ketua KPK Baru Agus Rahardjo
Agus Raharjo (kanan) saat bersama Jaksa Agung M Prasetyo. (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai malam ini telah memiliki lima pimpinan baru, sekaligus Ketua. Pilihan Komisi III DPR akhirnya jatuh kepada Agus Rahardjo.

Sosok Agus Rahardjo memang merupakan sosok yang menarik. Salah satunya, pejabat eselon II di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah (LKPP) ini ternyata hanya memiliki uang Rp20 juta di empat rekeningnya.

Sedangkan kekayaannya adalah sebidang tanah di Jonggol, kavling tanah di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan dan di Citra Raya, Tangerang. Dia mengaku memeroleh kekayaan tersebut dengan cara menabung. Menabung dari gaji yang dimilikinya dan juga saat dirinya aktif sebagai pembicara di lembaga international di Paris, di sekira tahun 1995-1997.

AGUS RAHARDJO:

• 2006: Menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

• 2007: Terbentuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. PPKPBJ merupakan cikal bakal LKPP.

• 2008: Menneg PPN/Kepala Bappenas kala itu Paskah Suzetta melantik para pejabat LKPP. 1. Kepala LKPP Roestam Syarief. 2. Sekretaris Utama LKPP Ahus Rahardjo 3. Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan Kebijakan LKPP Agus Prabowo 4. Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Himawan Adinegoro 5. Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia: Eiko Whismulyadi 6. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah: Ruslan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement