MEDAN - Para pengusaha angkutan darat di Sumatera Utara yang tergabung dalam Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) keberatan dengan penurunan tarif angkutan umum sebesar 5 persen (lima persen).
Keberatan tersebut diungkapkan Ketua Organda Sumut Haposan Siallagan menanggapi instruski Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang menurunkan tarif angkutan umum 5 persen pascaturunnya harga BBM, 5 Januari silam.
Menurut Siallagan, penurunan tarif tersebut akan berdampak pada perekonomian para pelaku usaha angkutan, terutama sopir.
Sebab menurutnya, penurunan harga BBM kali ini tidak signifikan. “Kami keberatan. Terutama kalau angkot yang pakai bensin (sebutan Premium di Medan). Sementara penurunan harga cuma sedikit.”
Ia menambahkan, pihaknya juga merasa keberatan karena penurunan harga BBM itu tidak diikuti dengan penurunan harga suku cadang (spare parts) dan kebutuhan kendaraan lainnya.