Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditolak Organda, Tarif Angkot di Sumut Tetap Turun 5%

Ditolak Organda, Tarif Angkot di Sumut Tetap Turun 5%
Angkot di daerah (foto: sindonews)
A
A
A

“Kami perlu menghitung yang riil. Karena dengan penurunan yang sangat sedikit itu, terus tarif juga diturunkan, ekonomi sopir jadi susah. Jangan gara-gara tarif ini mereka gak bisa makan. Apalagi spare parts harganya tetap naik,” kata Haposan, dikutip dari Waspada Online, Selasa (12/1/2016).

Sikab berbeda disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan. Menurutnya, penurunan tarif angkutan jenis AKDP ini telah disepakati bersama oleh segenap elemen masyarakat, termasuk Organda pada rapat bersama Jumat pekan lalu.

“Tinggal bikin SK-nya aja. Minggu ini lah. Penurunannya sekitar 5 persen,” katanya.

Keputusan tersebut, kata Anthony, telah bulat dan tak akan berubah lagi. Ia berharap para pengusaha dan sopir angkutan menerima penurunan ini dengan ikhlas dan tidak curang menerapkan tarif kepada penumpang. Kecurangan yang dimaksudkan, misalnya, menerapkan tarif yang sama seperti sedia kala.

Menteri Perhubungan sebelumnya mengintruksikan penurunan tarif dasar angkutan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi serta angkutan penyeberangan turun sebesar lima persen karena penurunan BBM terutama jenis solar dari Rp6.950 menjadi Rp 5.650 per liter mulai 5 Januari 2016.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement