INDRAMAYU – Rit alias Bureng (39), warga Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dibekuk jajaran Unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Kandanghaur. Penangkapan pelaku dilakukan menyusul laporan dari korban bernama Paus Yanto (29), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti satu sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi E 5521 TH milik korban.
Kapolsek Kandanghaur, Komisaris Gustaf Sipayung menjelaskan, pelaku bermodus dengan meminjam motor korban lantas mencurinya.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku ini dengan berpura-pura meminjam sepeda motor. Selanjutnya motor korban dibawa kabur oleh pelaku. Pelaku pun menghilang saat dicari oleh korban," ujarnya, Kamis (11/2/2016).
Pelaku dengan korban saling mengenal. Saat pelaku meminjam motor tersebut, korban pun membolehkannya. Namun, setelah motornya tak kembali, korban pun melapor kepada aparat.