Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Soroti Kisruh Layanan Pasien BPJS RS Kariadi

Mustholih , Jurnalis-Senin, 11 April 2016 |14:09 WIB
Ombudsman Soroti Kisruh Layanan Pasien BPJS RS Kariadi
Ilustrasi
A
A
A

SEMARANG - Ombudsman RI turut menyoroti ditutupnya layanan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan di Instalasi Paviliun Garuda dan Elang Rumah Sakit Umum Pemerintah Dokter Kariadi, Semarang.

Pimpinan Ombudsman RI, Adrianus Meliala, menyatakan persoalan itu muncul akibat penyelenggaraan BPJS Kesehatan di RS Kariadi masih buruk.

"Berbagai persoalan yang melingkupi penyelenggaraan BPJS Kesehatan harus diminimalisasi atau bahkan diakhiri. Baru-baru ini saja RSUP Dokter Karyadi menghentikan layanan rawat jalan bagi pasien BPJS di Paviliun Garuda dan Paviliun Elang," kata Adrianus dalam siaran pers yang diterima Okezone, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/4/2016).

Ombudsman mencatat menerima aduan masyarakat terkait penyelenggaraan BPJS Kesehatan pada tahun lalu mencapai 87 laporan. Sebagian besar masyarakat, bahkan melapor soal tidak diberikannya layanan kesehatan. (Baca Juga: RS Kariadi Klaim Merugi)

"Belum lagi terkait pola rujukan ke rumah sakit. Kejelasan mengenai rujukan berjenjang masih belum dipahami masyarakat dan praktik di lapangan kerapkali merugikan masyarakat," jelas Adrianus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement