BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil resmi memecat tiga pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Mereka adalah Camat Regol, Lurah Karangpamulang, dan Lurah Ancol.
Ketiganya terbukti terindikasi melakukan KKN dari penyelidikan Inspektorat setelah menerima aduan warga. Karena terbukti, tindakan tegas berupa pemecatan terpaksa dilakukan.
"Tiga itu terpaksa saya berhentikan karena sudah terindikasi dan terbukti (melakukan KKN) dari laporan Inspektorat," kata Emil, sapaan akrabnya, di Balai Kota Bandung, Senin (25/4/2016).
Ketiga pejabat itu kini tidak memiliki jabatan usai dipecat dari posisinya. Mereka kini jadi 'pengangguran terselubung'. "Mereka di-nonjob-kan," ucapnya.
Tiga posisi kosong itu menurutnya akan segera diisi orang baru. Pelantikan akan dilakukan secepatnya agar kinerja kelurahan dan kecamatan tersebut bisa kembali berjalan normal.