JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat maraknya kejahatan seksual. Karena itu, diperlukan kewaspadaan orangtua. Bahkan Kesalahan orangtua bisa memicu anak menjadi korban kejahatan seksual.
Wakil Ketua KPAI Susanto menjelaskan bahwa membiarkan anak bermain dan berinteraksi dengan siapa pun dan di mana pun, tanpa pantauan yang memadai hingga salah berteman atau memilih komunitas, bisa menjadi salah satu pemicu anak menjadi korban bahkan menjadi pelaku kejahatan seksual.
"Orangtua membiarkan anak berinteraksi dengan orang lain di waktu yang tidak lazim dan untuk tujuan yang tidak jelas. Tak sedikit orangtua membiarkan anak keluar malam untuk tujuan yang tidak logik, tanpa kontrol yang cukup. Ini sangat berbahaya dan rentan menjadi korban kejahatan seksual," ungkap Susanto, Sabtu (14/5/2016).
Susanto menambahkan bahwa orangtua juga membiarkan anak berkomunikasi via media sosial tanpa pantauan yang memadai.
"Kasus seperti ini banyak terjadi. Anak dibiarkan berjam-jam main internet tanpa kontrol dan pendampingan yang cukup. Internet memang positif, namun jika kurang literasi menggunakan internet secara sehat, sangat mungkin anak dengan bebas tanpa diketahui orangtua mengakses pornografi secara diam-diam," katanya.