PEMALANG - Polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku dari 12 orang yang diduga sebagai pemerkosa dua gadis remaja di Pemalang, Jawa Tengah. Polisi juga terus mengusut kasus itu dan mengejar pelaku lainnya.
Empat pria dari 12 pelaku pemerkosaan ini hanya bisa tertunduk lesu saat digiring petugas Satuan Reserse Polsek Taman ke ruang pemeriksaan. Di hadapan polisi, mereka mengakui telah melakukan perbuatan bejat akibat pengaruh dari alkohol usai melakukan pesta miras.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Haryo Seto mengatakan, pemerkosaan yang menimpa dua korban terjadi di suatu gubuk di area persawahan di Pemalang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara serta keterangan KH (korban selamat ), saat itu dia datang ke lokasi kejadian bersama dengan pacarnya.
Namun di lokasi itu sudah ada beberapa pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk. Di situ juga sudah ada korban yang satunya AM. Selanjutnya terjadi pemerkosaan yang dilakukan beramai-ramai terhadap KH.
Korban AM yang mengetahui kondisi itu ketakutan dan kemudian melarikan diri. Diduga saat berusaha menyelamatkan diri korban terjun ke sungai hingga ditemukan tewas.
"Para pelaku akan dikenai Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandas Kasat Reskrim. [Baca Juga: Dua Gadis Remaja Diperkosa 12 Pria Mabuk, Satu Korban Tewas]
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.