JAYAPURA - Sebanyak 38 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Wamena ditangkap petugas Polres Jayawijaya saat rapat di sekretariat KNPB Wamena.
Kapolres Wamena AKBP Yan Piet Reba saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. "Memang benar kami amankan mereka (anggota KNPB), kami amankan mereka saat mereka melakukan rapat di posnya untuk aksi besok," ujarnya, Senin (31/5/2016).
Yan menambahkan, anggota KNPB yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Namun nantinya mereka akan dilepaskan kembali. "Saat ini masih kita mintai keterangan, nanti akan kita pulangkan," tuturnya.
Informasi yang dihimpun, kelompok KNPB dikabarkan berencana menggelar demo secara serentak di Provinsi Papua dan Papua Barat pada besok, Selasa 31 Mei 2016. Massa meminta tahanan politik Alex Melempem dan Sreven Itlay dibebaskan.
(Abu Sahma Pane)