Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK Ditangkap Polisi Gara-Gara Judi Bola

Lina Fitria , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2016 |15:41 WIB
JK Ditangkap Polisi Gara-Gara Judi Bola
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang bandar judi bola berinisial JK (38) di Jelambar. Saat penangkapan, petugas ikut menyita uang yang diduga alat taruhan.

"Kami amankan pelaku sedang asyik bermain judi bola di kediamannya," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, Jumat (17/6/2016).

Menurutnya, sebagai bandar JK menampung para pelanggannya yang hendak memasang taruhan pertandingan sepakbola. Penangkapannya sendiri berawal dari informasi masyarakat. Dari tangan pelaku disita uang Rp2,9 juta diduga alat taruhan.

"JK ditangkap petugas saat sedang asyik bermain judi bola, dari tangan JK petugas berhasil mengamankan uang," paparnya.

Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Ia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa. "JK akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tutupnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement