BALI - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menolak penambahan landasan pacu (runway) Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, bila dilakukan dengan cara mereklamasi kawasan perairan sekitar bandara tersebut.
"Saya tidak pernah setuju penambahan 'runway' dengan melakukan reklamasi perairan atau laut," ungkap Jonan usai meninjau persiapan arus mudik Lebaran di Bandara Ngurah Rai, Bali , Sabtu (25/6/2016).
Menurut dia, reklamasi membutuhkan biaya yang besar, biaya perawatan yang luar biasa, serta memerlukan waktu paling lama 20 tahun untuk menunggu daratan siap digunakan.
(Baca Juga: Menteri Jonan Minta Bandara di Indonesia Tiru Bandara Ngurah Rai)
Sebagai solusi, Jonan mengatakan, Bandara Ngurah Rai tidak perlu melakukan penambahan landasan pacu karena masih memungkinkan menampung lalu lintas pesawat.
"Tidak usah penambahan 'runway', taxiway kiri kanan dipakai, di sana juga banyak 'nganggur', apron kiri kanan dipakai, selesai sudah," tegas Jonan.
Sementara itu terkait kebutuhan penambahan "runway" karena makin melonjaknya wisatawan yang berkunjung, Jonan mempertanyakan kemampuan Pulau Dewata menerima turis dua kali lipat.