Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Yakin Ada Kerugian Negara di Kasus Sumber Waras

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2016 |18:44 WIB
DPR Yakin Ada Kerugian Negara di Kasus Sumber Waras
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Antara)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pihaknya tetap percaya bahwa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta merugikan keuangan negara. Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara dari pembelian lahan itu Rp191 miliar.

"Kesimpulan terakhir Panja Penegakan Hukum yang dipimpin Desmon di Komisi III kita tetap berpegang kepada apa yang telah dipaparkan BPK kepada kami, adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau kerugian negara," kata Bamsoet saat menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).

Menurut Bamsoet, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta BPK terkait pembelian lahan di kawasan Jakarta Barat itu.

(Baca juga: DPR Tantang KPK Adu Data dengan KPK soal Sumber Waras)

Politikus Partai Golkar itu pun meminta kedua lembaga negara tersebut menjaga kewibawaannya masing-masing.

"Tinggal kami akan serahkan ke KPK dan BPK agar berkoordinasi, tapi yang terpenting kami berharap dua lembaga ini masing-masing menjaga kewibawaannya. BPK menjaga kewibawaannya, KPK menjaga kewibawaannya," tegas dia.

Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo, sebelumnya mengatakan tak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras itu. Dari hasil penyelidikan awal, lembaga antirasuah tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement