Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Yakin Ada Kerugian Negara di Kasus Sumber Waras

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2016 |18:44 WIB
DPR Yakin Ada Kerugian Negara di Kasus Sumber Waras
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Antara)
A
A
A

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Agus di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di DPR RI, Jakarta pada Selasa 14 Juni 2016.

Sementara itu, Ketua BPK Harry Azhar Azis tetap meminta agar Pemprov DKI Jakarta yang membeli lahan RS Sumber Waras wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp191 miliar sebagaimana hasil auditnya.

Menurut dia, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Pemprov DKI Jakarta wajib mengembalikan temuan kerugian negara tersebut.

"Ya itu kan ada indikasi kerugian negara yang ditulis di dalam laporan Rp191 miliar. Nah, itu harus dikembalikan," katanya usai bertemu pimpinan KPK di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Senin 20 Juni 2016.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement