Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri LHK: 4,3 Juta Ha Kawasan Hutan Dihuni Masyarakat Adat

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Minggu, 31 Juli 2016 |19:15 WIB
Menteri LHK: 4,3 Juta Ha Kawasan Hutan Dihuni Masyarakat Adat
Menteri LHK Siti Nurbaya (Arif/Okezone)
A
A
A

PARAPAT - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar telah menerima peta partisipatif tentang keberadaan masyarakat adat di kawasan hutan. Sekira 4,3 juta hektare (ha) kawasan hutan kini sudah dihuni masyarakat adat.

‎"Dalam peta tersebut diketahu saat ini terdapat sekira 6 juta hektare kawasan hutan yang termasuk hutan adat. Dan dari jumlah itu, sekira 4,3 juta ha di antara ditempati masyarakat adat," ujar Siti, Minggu (31/7/2016).

Siti menyebutkan, peta partisipatif yang mereka terima itu sudah dibahas bersama aliansi masyarakat adat, LSM, akademisi serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memerintahkan Menteri Kordinator Perekonomian agar peta partisipatif tersebut masuk dalam agenda one map policy pemerintah.

"Jadi peta ini sekarang sesuai perintah Pak Wapres kepada Menko Perekonomian, bahwa ini masuk di dalam agenda one map policy. Ini juga menjadi bagian dari upaya implementasi Pasal 18B UUD Ayat (2) UUD 1945 tentang pengakuan negara terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat yang akan terus berlangsung,” ujarnya.

“Kita juga sedang mempersiapkan satuan tugas, dalam percepatan langkah-langkah di dalam percepatan program-program (untuk) masyarakat adat hukum adat," sambung Siti.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement