Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Jual Tiket ke Surga Rp2 Juta, Nabi Palsu Ditangkap

Djamhari , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2016 |11:11 WIB
Diduga Jual Tiket ke Surga Rp2 Juta, Nabi Palsu Ditangkap
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

KARAWANG - Diduga mengaku sebagai nabi dan menyebarkan aliran sesat, pria bernama Abdul Muhjib diamankan oleh anggota Polres Karawang, kemarin petang. Dia diamankan karena dianggap meresahkan warga yang ada di sekitar padepokannya.

Padepokan itu sendiri berada di Desa Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang. Berdasarkan informasi yang berkembang, Muhjib diduga menyebarkan aliran sesat, yakni mengakunabi dan telah memiliki tiket surga bagi pengikutnya.

Dari tiket surga yang dimilikinya, siapapun yang ingin mendapatkannya atau ingin menjadi pengikutnya harus terlebih dulu membayar mahar kepadanya sebesar Rp2 juta. Tidak hanya itu, dugaan kesesatan dari pria ini pun muncul karena mengubah kalimat syahadatnya.

Muhjib mengubah kalimat syahadat dengan cara memasukkan namanya di antara kalimat syahadat. Terkait kasus ini, Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani mengatakan, pria yang diduga menyebarkan aliran sesat dengan mengakui dirinya sebagai nabi diamankan oleh petugas untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Anggota mengamankannya karena situasi warga di lokasi sudah panas dan mengarah kepada aksi anarkis. Namun untuk dugaan penyebaran aliran sesat yang dilakukannya, kami belum bisa memastikannya,” kata Marjani, Jumat (5/8/2016).

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement