JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar, usai polemik dwikewarganegaraan merebak. Staf Ahli Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menyangkal Jokowi kecolongan dengan adanya temuan ini setelah Arcandra dilantik.
Justru dengan dicopotnya Arcandra dari Menteri ESDM, Johan menyebut Jokowi responsif terhadap suara publik.
"Melihatnya jangan begitu (kecolongan). Melihatnya bahwa presiden responsif terhadap persoalan yang muncul," kata Johan usai konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Sementara itu, Jokowi mengangkat Menko Kemaritiman dan Sumberdaya Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM. Sampai Jokowi memutuskan Menteri ESDM definitif, Luhut akan menjadi Plt menggantikan Arcandra.
"Yang disampaikan presiden melalui Mensesneg, pertanyaan yang timbul dan muncul di publik itu, presiden memperoleh info juga dan data yang berkembang, dari berbagai pihak itu masuk ke presiden dan akhirnya presiden memberhentikan dengan hormat dan menunjuk pak Luhut plt Menteri ESDM sampai ditunjuk Menteri ESDM definitif," jelas dia.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno tak menyebut alasan pencopotan Arcandra, begitu pula dengan status kewarganegaraan ganda yang belakangan ramai diperbincangkan. Pernyataan resmi mengenai hal ini diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.
Arcandra dilantik Jokowi sebagai Menteri ESDM tanggal 27 Juli 2016. Dengan demikian, Arcandra baru menjabat kurang dari 20 hari, sebelum diputuskan dicopot dari jabatannya malam ini.
(Khafid Mardiyansyah)