JAKARTA - Dua orang biksu palsu kewarganegaraan China diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat. Mereka diamankan karena sering meminta-minta ke beberarapa masyarakat China di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Abdulrahman menjelaskan, pada 16 Agustus 2016 melakukan operasi rutin. Kemudian ditemukan bahwa ada biksu keturunan Tionghoa yang sedang mengemis dari pintu ke pintu di jalan.
"Kita tangkap terus kita amankan ke kantor Imigrasi," kata Abdulrahman kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Jalan Pos Kota Nomor 4, Selasa (23/8/2016).
Mereka menargetkan para komunitas etnis Tionghoa sebagai korbannya. Mereka mengaku sebagai biksu dari Vihara Ekayana di Tanjung Duren.
"Dia ngaku-ngaku dari pihak Vihara Ekayana. Kita lakukan pengecekan ke pihak vihara," ucapnya.
Kemudian, pihak imigrasi langsung melakukan koordinasi dengan Suhu Vihara Ekayana bernama Santri Putra Yang, guna mengetahui keaslian kedua biksu yang bernama Hu Qiyan dan Yao Xianhua tersebut. Namun Santri Putra Yang memastikan bahwa kedua biksu yang ditangkap itu adalah biksu palsu.
"Menurut Suhu Vihara Ekayana, biksu itu palsu karena dari tutur bahasanya, tata cara berpakaian, biksunya tidak menandakan dia seorang biksu," paparnya.