MAKASSAR - Kepala Resort Kabupaten Jeneponto, AKBP Joko Sumarno membantah anggotanya, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivalianto sengaja menembak salah satu Panitera Pengadilan Jeneponto, Andi Burhan.
Menurutnya, Andi Burhan mengalami tembakan salah sasaran, bukan sengaja ditempak seperti tuduhan korban. "Jadi, korban bukan ditembak, tapi tertembak. Meski begitu, proses hukum akan tetap berjalan" ungkap Joko saat dihubungi, Sabtu (27/8/2016)
Kasus tersebut saat ini telah diambil alih oleh Polda. Kepolisian Jeneponto kini tengah mengumpulkan data-data dan keterangan saksi untuk dibawa ke Polda.
"Kami sementara kumpulkan bukti-bukti, termasuk bekas pantulan peluru AKP Arivalianto sebelum mengenai Andi Burhan," terang Joko.
(Baca :Peluru Kasat Narkoba Jeneponto Masih Bersarang di Paha Panitera)
Di lain tempat, istri korban salah penembakan meminta agar pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kondisi terakhir, peluru AKP Arivalianto masih bersarang di paha Andi Burhan. Dokter belum bisa mengangkat peluru karena posisi peluru bergeser dari semula.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.