PEKANBARU - Seorang pemuda, M Fitri alias (19) ditangkap pihak Polres Bengkalis, Riau karena membakar rumah ibadah. Polisi menyebut remaja kelahiran Malaysia ini mengalami gangguan jiwa.
"Setelah beberapa jam dikejar, pelaku sudah kita amankan," ucap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono kepada Okezone, Rabu (31/8/2016).
Pelaku coba membakar Masjid Hasanah di Desa Muntai RT 01 RW 03, Dusun Tua, Desa Muntai, Kecamatan Bantan. Aksi percobaan pembakaran itu terjadi dini hari tadi.
Saat kejadian, warga melihat ada kobaran api di bagian belakang masjid. Didekati warga, pelaku langsung melarikan diri. Warga pun langsung memadamkan api yang belum sempat membesar tersebut.
Warga lantas memberitahukan kejadian itu kepada petugas kepolisian. Bersama warga, polisi mengejar pelaku yang berhasil ditangkap beberapa jam setelahnya.
"Kita menyita barang bukti diregen minyak tanah dan kain. Karena pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan kita periksakan ke ahli jiwa," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.