BALIKPAPAN - Kejahatan seksual terhadap anak masih marak di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sepanjang 2016, jumlah kasus mencapai 19 perkara baik berupa pencabulan, pemerkosaan, penyekapan dan lainnya.
"Sampai semester pertama tahun 2016 ini telah terjadi 19 kejahatan seksual terhadap anak-anak. Sedangkan selama pada 2015 lalu terjadi 28 kasus. Ini menunjukan terjadi trend peningkatan jumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak–anak,” papar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, Rabu (14/9/2016).
Ia prihatin dengan munculnya berbagai kasus kejahatan seksual terhadap anak. Terbaru, pada pekan lalu terjadi penyekapan dan pemerkosaan anak usia lima tahun oleh pemuda tetangganya di Manggar, Balikpapan Timur.
Menurut Rizal, kejahatan seksual anak justru pelakunya kebanyakan orang terdekat korban. Karena itu, ia meminta para orangtua dan masyarakat dapat lebih waspada menjaga dan mengawasi anaknya terutama dalam lingkungan bermain dan pergaulannya.
"Kami minta aparat penegak hukum agar pelaku kejahatan seksual pada anak-anak agar dihukum seberat-beratnya sehingga menimbulkan efek jera," ucapnya.
Sedangkan untuk korban kejahatan seksual, pemerintah kota bersama P2TP2A memberikan pendampingan serta rehabilitas untuk mengurangi dampak traumatik.
"Memang dari hasil pemeriksaan pelaku, sebagian melakukan itu karena pengaruh menghirup aroma lem, mengkomsumsi minum keras, atau narkoba serta pengaruh menonton video porno," paparnya.