MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Anton Charliyan merilis sejumlah barang bukti yang diduga uang palsu dan emas batangan palsu milik Dimas Kanjeng taat pribadi. Barang-barang tersebut diperoleh di kediaman salah satu pengikutnya, almarhuma Najmiah di Jalan Sunu, Kota Makassar, Selasa (04/10/2016), sekira pukul 15.00 Wita.
Anton menyebut ada sembilan peti yang diduga berisi uang palsu dan emas batangan palsu yang di kirim dari Jawa Timur ke Makassar untuk diberikan kepada Najmiah. Namun lima peti di kembalikan ke Jawa Timur lantaran hanya berisi kertas kosong meski sempat diklaim Dimas Kanjeng sebagai uang asli.
"Dari pengakuan keluarga amarhuma Najmiah, sejak 2013 (setor) sebanyak Rp202 miliar. Uang tunai diberikan kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk dilipat-gandakan menjadi trilliun rupiah, dari Rp202 miliar itulah kemudian Dimas Kanjeng memberikan sebanyak sembilan peti yang berisi uang dari mata uang asing, dan emas batangan," jelas Anton kepada awak media.
Namun karena ada beberapa peti yang ditemukan berisi kertas kosong berukuran uang kertas, terpaksa dikembalikan ke Dimas Kanjeng. Alhasil, Anton menyebut hanya empat peti yang diterima almarhum Najmiah.