Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Vonis Kasus Penipuan Dimas Kanjeng, Polisi Sterilkan Lokasi Sidang

Antara , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |10:23 WIB
Jelang Vonis Kasus Penipuan Dimas Kanjeng, Polisi Sterilkan Lokasi Sidang
Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Foto: Okezone)
A
A
A

PROBOLINGGO - Aparat Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur mensterilkan ruang sidang untuk pembacaan putusan kasus penipuan berkedok penggandaan uang dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis.

"Polisi sudah memeriksa seluruh sudut ruangan sidang, bahkan kursi dan meja dalam ruang sidang juga diperiksa karena sterilisasi ruang sidang harus dilakukan," kata Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin di Probolinggo, Kamis (24/8/2017).

Menurutnya hasil pemeriksaan dan sterilisasi ruang sidang yang akan digunakan majelis hakim membacakan putusan atas kasus penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah aman.

"Pengamanan pengunjung juga diperketat dengan memeriksa badan para pengunjung yang menghadiri persidangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pengunjung wanita diperiksa oleh polwan, sedangkan pengunjung laki-laki diperiksa oleh polisi," tuturnya.

(Baca: Tok! Terbukti Anjurkan Pembunuhan, Dimas Kanjeng Divonis 18 Tahun Penjara)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement