Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral di Medsos, Ibu Penganiaya Bayi Akhirnya Ditangkap Polisi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2016 |00:45 WIB
Viral di Medsos, Ibu Penganiaya Bayi Akhirnya Ditangkap Polisi
Penangkapan (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

 

JAKARTA - Seorang ibu, Tutut Siti Aminah (26) ditangkap aparat Polda Metro Jaya lantaran menganiaya bayi dengan cara membekap kepalanya dengan bantal, kemudian menginjaknya. Hal itu tersebar secara viral melalui media sosial (medsos) Facebook.

"Pelaku kesal terhadap anaknya karena suaminya ditangkap Polresta Tangerang Selatan terkait kasus narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Kamis (7/10/2016).

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Gomgom Pasaribu menambahkan, tersangka emosi karena suaminya, Erlangga menuduhnya telah menjual diri.

Diungkapkan Roberto, pelaku merekam aksi penganiayaan terhadap anaknya itu kemudian mengirimkan video. Tersangka Siti belum pernah melakukan kekerasan terhadap anaknya sebelum kejadian tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement