Awalnya, Siti merekam dan mengirimkan aksi kekerasan terhadap bayinya kepada suaminya melalui telefon. Di mana, kejadian tersebut terjadi di rumahnya kawasan Sukatani, Rajeg Kabupaten Tangerang Banten pada 26 September 2016.
Namun, suami tersangka menyebarkan aksi tersangka melalui Facebook agar anaknya mendapatkan pertolongan. Kemudian petugas Polda Metro Jaya menyelidiki aksi penganiayaan tersebut.
Petugas kepolisian meringkus tersangka di kosannya daerah Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 5 Oktober 2016.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.