Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Jika di Pakistan atau India, Ahok Sudah Dibunuh"

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2016 |06:44 WIB
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

‎"Pihak kepolisian harus merespons semua keinginan masyarakat bukan menolak dengan berbagai alasan. Iya kita mendesak pihak kepolisian," ujar Ketua Bidang Luar Negeri MUI Pusat, KH. Muhyiddin Junaidi saat dihubungi Okezone, Kamis (6/10/2016) malam.

Dikatakan Muhyiddin, bahwa saat ini umat Islam justru sudah lebih dewasa dalam menanggapi ‎pernyataan Ahok yang dianggap menistakan agama. Yakni, dengan membawanya ke ranah hukum, bukan main hakim sendiri.

‎"Ini bukti kita sudah dewasa, tidak mau saling tinju, main hakim sendiri, kalau seandainya berada di Pakistan atau di India, dia (Ahok) sudah dibunuh, langkah hukum ini cukup dewasa," jelasnya.

‎Muhyiddin mengungkapkan, MUI dalam hal ini sangat menghargai Indonesia sebagai negara hukum. Oleh karena itu, menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement