JAKARTA - Jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman kasus penyimpangan pendistribusian beras Bulog di regional DKI Jakarta-Banten. Sejauh ini, sudah ada lima tersangka yang ditahan terkait kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya menjelaskan, distribusi beras Bulog ini tidak sesuai dengan alur yang semestinya. Hal ini terungkap kala Bareskrim melakukan penggeledahan di Pasar Induk Cipinang dan Kelapa Gading.
"Yang kami tahu, kami temukan di gudang Cipinang dan Kelapa Gading itu adalah satu titik, kemudian dari pendalaman kami menemukan informasi ada 41 titik lainnya," kata Agung di Kantor Bareskrim, Kompleks Kementrian Kelautan dan Perikanan, Gambir Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2016).
Dari 41 titik jalur distribusi beras Bulog yang ada di Jabodetabek yang diduga dioplos tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan di beberapa titik.
"Ini sedang kami dalami. kemarin kami sudah periksa beberapa titik yang kami menemukan beberapa hal yang masih kami juga dalami, potensi penyimpangan dari titik-titik yang lain. Semua titik itu ada di Jabodetabek karena ini untuk regional Jakarta-Banten, DKI- Banten," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim sudah menahan lima tersangka mafia beras ini. Mereka adalah Kepala Bulog Divisi Regional (Divre) DKI-Banten berinisial ADI. Sementara empat tersangka lainnya dari PT DSU yang menerima beras Bulog secara tidak resmi atau ilegal yakni CS, MSG, TID, dan S alias A.
Sekedar informasi, kasus ini diungkap Bareskrim di Pasar Cipinang Induk Jakarta Timur. Para pelaku tertangkap tangan mengoplos beras Bulog bersubsidi dari Thailand dengan beras dari Demak. Penggerebekan dilakukan Kamis 6 Oktober 2016 sekira pukul 16.00 WIB.