Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IJTI: Imbauan TV Tak Siarkan Live Sidang Ahok untuk Lindungi Publik

IJTI: Imbauan TV Tak Siarkan <i>Live</i> Sidang Ahok untuk Lindungi Publik
Foto: Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana menyatakan alasan IJTI, KPI, dan Dewan Pers mengimbau televisi tidak live menyiarkan sidang Ahok untuk menghindari benturan massa di luar persidangan.

"Bayangkan kalau seandainya masing-masing saksi ahli berseberangan pandangan di dalam sidang secara tajam dan disiarkan secara langsung oleh televisi, apa yang akan terjadi terhadap publik di luar sana," ujarnya, Jumat (9/12/2016).

Menurut Yadi, meskipun sifatnya imbauan, namun sangat diharapkan seluruh jajaran newsroom media penyiaran memiliki wisdom demi kebaikan publik untuk mendapatkan tayangan informasi yang baik dan mendidik.

Meski sudah ada imbauan dari IJTI, KPI, dan Dewan Pers, hakim pengadilan memiliki kewenangan penuh untuk melarang atau memperbolehkan siaran langsung persidangan Ahok yang akan mulai digelar 13 Desember 2016 mendatang.‎

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement