Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kutip Surah Al Maidah, Saksi Sebut Ahok Kecentilan

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 10 Januari 2017 |20:48 WIB
Kutip Surah Al Maidah, Saksi Sebut Ahok Kecentilan
Sidang Ahok (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Irena Handono selaku saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kecentilan karena mengutip Surah Al Maidah Ayat 51 saat berpidato di hadapan warga Kepulauan Seribu. Padahal, Ahok tidak punya kapasitas untuk mengutip kitab sucinya umat Muslim.

"Terdakwa itu kecentilan, kan tidak perlu dia menyinggung soal Surah Al Maidah saat kunjungan ke Kepulauan Seribu, dia (Ahok) itu kecentilan," kata Irena saat memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan kasus Ahok di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (10/01/2017).

Mendapat pernyataan seperti itu, sontak kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna tidak terima kliennya disebut kecentilan. Menurut Sirra, Irena berlebihan dan keluar konteks.

"Terdakwa sedang berpidato, saya tanya apakah Anda lihat keseluruhan pidatonya? Anda tahu apa saja yang sudah terdakwa lakukan untuk pembinaan umat Islam?" tanya Sirra.

Sementara, Irena tidak ambil pusing mendengar pertanyaan pengacara Ahok, dan malah balik bertanya seraya menuding kuasa hukum Ahok sedang menunjukan prestasi Ahok di ruang sidang saat Ahok masih menjabat sebagai gubernur aktif. Dia juga menilai kubu terdakwa sedang mencoba membentuk opini publik di ruang sidang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement