Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus 'Palu Arit' Habib Rizieq, Ahli Pidana hingga Pejabat BI Diperiksa Polisi

Lina Fitria , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2017 |20:29 WIB
Kasus 'Palu Arit' Habib Rizieq, Ahli Pidana hingga Pejabat BI Diperiksa Polisi
Uang Rupiah Diduga Berlogo Palu Arit (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, masih menyelidiki kasus mata uang rupiah diduga berlogo palu arit. Sejumlah saksi dan ahli telah dimintai keterangan polisi untuk memastikan dugaan tersebut.

"Ada saksi ahli pidana, kemudian dari ITE dari Kominfo itu sudah diperiksa," kata Wahyu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/1/2017).

Selain itu, sambung Wahyu, pihaknya juga telah meminta keterangan dari pihak Bank Indonesia (BI) terkait gambar palu arit.

"Dari pihak BI sudah menjelaskan terkait logo itu (gambar palu arit). Sehingga itu menjadi dasar kesaksian ahli, yang mana sebenarnya itu merupakan proses yang disebut rektoverso (saling isi). Tapi nanti detailnya lebih baik yang menjelaskan BI sendiri, dia masih berlangsung pemeriksaan," paparnya.

Namun, ia belum bisa menjawab apakah dari keterangan para ahli cenderung meringankan atau memberatkan terlapor Rizieq Shihab.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement