Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Terima Suap Rp400 Juta, Jaksa Kejagung Ditangkap

Dara Purnama , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2017 |11:16 WIB
Diduga Terima Suap Rp400 Juta, Jaksa Kejagung Ditangkap
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung menangkap anggota Satgas Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap.

Padahal TP4P sengaja dibentuk Kejagung untuk bisa mengawasi dan mencegah tindakan korupsi namun malah terjaring kasus suap.

Informasi yang dihimpun, oknum jaksa Satgas TP4P itu diduga baru menerima suap sebanyak Rp400 juta dari nilai kesepakatan dengan pihak swasta sebanyak Rp4 miliar . Kini, oknum jaksa tersebut, katanya masih diperiksa oleh jaksa pengawas.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung R Widyo Pramono, tak menampik telah mendengar ada oknum jaksa yang ditangkap dan sedang diproses oleh pihaknya.

"Benar ada jaksa yang panggil seseorang (pihak swasta terkait perkara) tanpa prosedural," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Widyo mengaku, belum mengetahui detail terkait dugaan tindakan korupsi yang dituduhkan ke oknum jaksa dari Satgas TP4P tersebut. Widyo mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu adanya peristiwa yang kembali mencoreng Korps Adhyaksa tersebut.

"Nanti setelah (membaca laporan) itu saya tunjuk inspektur mana yang tangani, agar jelas kasus seperti apa, jadi tunggu saatnya, kita susun kekuatan amunisi kekuatan dulu," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement