BATAM - Tercemarnya sumber air bersih masyarakat Batam di Dam Duriangkang akibat keberadaan peternakan babi, membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan relokasi paksa.
Relokasi dengan pemusnahan tersebut tidak akan disertai dengan biaya ganti rugi, jika pada batas waktu ditentukan para peternak tidak memindahkan babi ke tempat yang jauh. "Kita berikan mereka waktu untuk menjual ternak mereka. Kalau tidak, kita akan gali lubang, kita bakar dan kita kubur," ujar Direktur Pengamanan BP Batam, Budi Santoso, seperti mengutip Jawa Pos, Rabu (8/2/2017).
Budi mengatakan, pihaknya telah menyurati seluruh peternak dan masyarakat yang berada dalam kawasan Dam Duriangkang. Pihak Ditpam telah memberikan surat peringatan satu dan dua.
Saat ini jumlah peternak babi di sekitaran Dam Duriangkang bertambah dari waktu ke waktu. "Sebelumnya kami survei 26, sekarang sudah menjadi 33 peternak," ucapnya.
Bila peternakan itu dibiarkan terus, dalam beberapa waktu ke depan jumlah ini akan terus meningkat. "Nanti mereka bawa saudaranya, atau kerabatnya. Makin banyak dan sangat menganggu. Hal ini sudah dirapatkan. Tunggu saja," katanya.