JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) yakin bahwa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GPNF-MUI) Bachtiar Nasir tIdak terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis menegaskan, sumbangan masyarakat dalam aksi 'Bela Islam' beberapa waktu lalu sudah terkelola dengan baik.
"Saya rasa itu enggak ada, tidak ada sama sekali," kata Sobri dikutip dari Jawapos, Sabtu (11/2/2017).
Selain itu, Sobri meyakini jika proses pengeluaran dan pemasukan sumbangan terdata dengan baik. Bahkan, pihaknya siap untuk diaudit untuk memastikan adanya penyelewengan dana atau tidak.
"Mustahil itu. Karena kita semua di sini terdata. Ke mana keluarnya semua ada. Jadi, kita siap untuk diaudit," pungkasnya.
Sebelumnya, Bachtiar Nasir dipanggil penyidik Tipideksus Bareskrim terkait kasus dugaan TPPU. Bachtiar selaku Ketua GNPF-MUI diduga terafiliasi dengan Yayasan Justice for All yang mengelola dana aksi Bela Islam jilid I, II dan III beberapa waktu lalu.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.