JAKARTA – Muhamad Taufik, wakil ketua Tim Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno, menilai kembalinya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta menyalahi konstitusi. Bahkan sejumlah pakar tata negara dan hukum juga berpendapat serupa.
"Para ahli hukum seperti Profesor Romli (Atmasasmita), Mahfud MD, (Denny) Indrayana, hampir semua ahli hukum menyatakan itu melanggar konstitusi. Lakukanlah ketaatan pada konstitusi, atau masa kita mau melanggar konstitusi hanya karena bela Ahok," tegasnya di posko pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/2/20107).
Ia menegaskan DPRD DKI juga sepakat untuk tidak melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
"Kita tidak akan mau bahas, tidak mau rapat apa pun selama status Ahok belum jelas. Itu kan kesadaran hukum," tambahnya.
Taufik juga merasa aneh dengan sikap Mendagri Tjahjo Kumolo yang menunda-nunda pencopotan sementara Ahok sebagai Gubernur DKI.