Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Jadi Gubernur, Ahok Dinilai Melanggar Konstitusi

Salsabila Qurrataa'yun , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2017 |14:24 WIB
Kembali Jadi Gubernur, Ahok Dinilai Melanggar Konstitusi
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik. Foto Salsabila Qurrataayun/Okezone
A
A
A

Foto Antara

"Yang menarik itu ketika pertama-tama menyatakan menunggu cuti selesai, yang kedua cutinya selesai bilang nunggu tuntutan, nanti kalau tuntutan selesai nunggu apa lagi. Sudah jangan dipermainkan hukum kita. Taat saja kenapa sih," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD DKI itu menambahkan, siang ini fraksi Gerindra dan Demokrat di DPRD DKI Jakarta akan melakukan jumpa pers untuk membahas kembalinya Ahok ke Balai Kota.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement