KUALA LUMPUR – Seorang juru kamera dari Korean Broadcasting System (KBS) mendapat pengalaman tak menyenangkan saat meliput kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Rumah Sakit (RS) Kuala Lumpur. Kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un itu tewas dibunuh di bandara Kuala Lumpur pada Senin, 13 Februari 2017.
Juru kamera yang tidak disebutkan namanya itu ditahan setelah menimbulkan kecurigaan polisi dengan berkeliaran di sekitar Institut Forensik Medis Nasional Malaysia (IPFN) yang menjadi tempat jasad Kim Jong-nam disimpan. Namun, keterangan dari juru bicara KBS menyebutkan, juru kamera mereka ditahan setelah dia diketahui tidak memiliki kartu identitas dan paspor yang lengkap.
“Polisi melepaskannya setengah jam kemudian setelah kami membawa dan menunjukkan dokumen-dokumennya,” demikian keterangan dari KBS sebagaimana dilansir dari New Straits Times, Selasa (21/2/2017).
Sejumlah peliput dari media lokal dan internasional berkumpul di IPFN sejak pukul 5 sore pada Senin waktu setempat setelah muncul kabar Kim Han-sol putra dari Kim Jong-nam, akan datang dan mengambil jenazah ayahnya. Tetapi, Han-sol yang dikabarkan juga akan memberikan sampel DNA-nya kepada kepolisian tidak kunjung datang sampai hari ini.
Kepolisian Malaysia mengatakan, hanya akan melepaskan jenazah kepada anggota keluarga setelah Kim Jong-nam selesai diidentifikasi dan sampel DNA didapat.
(Rahman Asmardika)