Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Ahok Ke-16, 7 Saksi Ahli Dihadirkan di Persidangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2017 |07:01 WIB
Sidang Ahok Ke-16, 7 Saksi Ahli Dihadirkan di Persidangan
A
A
A

JAKARTA - Sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar pada Rabu, (29/3/2017). Sidang ini akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Sidang kasus dugaan penodaan agama ke-16 kali ini akan menghadirkan sebanyak tujuh saksi ahli. Tujuh saksi ahli ini akan digali keterangannya untuk terdakwa Ahok.

"Ada tujuh saksi ahli yang dihadirkan besok (hari ini) dari terdakwa," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2017) malam.

‎Adapun ke tujuh saksi ahli dihadirkan oleh Tim Penasehat‎ Hukum Ahok untuk menanggapi perkara yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51. Dalam hal ini, Ahok membawa-bawa surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya ke warga Kepulauan Seribu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement