JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) yang juga penggerak Aksi 313, Muhammad Al-Khaththath, ditangkap polisi atas dugaan makar. Selain itu, empat orang lainnya juga dikabarkan ikut dicokok korps baju coklat
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon geram atas penangkapan yang dianggap tidak berdasar itu. Ia meminta polisi segera melepaskan orang-orang yang telah ditangkap jelang Aksi 313.
"Menurut saya mereka harus segera dilepaskan lah, kalau enggak ada bukti jangan lakukan itu. Jadi harus dihentikan," tandas Fadli di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Dia menilai, hak menyampaikan pendapat, berserikat dan berekspresi, dijamin konstitusi sepanjang hal itu dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Karenanya, hak tersebut tak boleh dihilangkan paksa oleh aparatur kemanan negara.
"Ini tidak boleh dibungkam. Dahulu kan dibelenggu, sekarang bagaimana ini berlangsung dengan baik dan damai," ujar dia.