Berkaca pada penangkapan aktivis senior Sri Bintang Pamungkas jelang Aksi Bela Islam 212, Fadli menilai polisi tak memiliki alasan dan bukti yang kuat untuk meringkus orang yang dituduhkan sebagai pelaku makar.
"Saya kira ini bagian dari pemberangusan demokrasi. Alasan (ditangkapnya) apa? dulu dugaan makar juga enggak jelas. Bahkan Sri Bintang Pamungkas ditahan lebih empat bulan tanpa ada kejelasan statusnya," kata politisi Partai Gerindra itu.
Alhasil, ia meminta praktik kesewenang-wenangan ini segera dihentikan. "Jadi ini harus dihentikan," pungkas dia.
Sebelumnya, Sekjen FUI yang juga penggerak aksi 313, Muhammad Al-Khaththath, dikabarkan ditangkap polisi atas dugaan pemufakatan makar. Selain Al-Khaththath, ada 4 orang lainnya yang ikut dicokok, yakni Zainudin Arsyad, Irwansayah dan Dikho Nugraha. Sementara itu, satu nama lainnya masih belum diketahui
Mereka diduga terlibat dalam pemufakatan makar dengan cara menggerakkan ribuan massa aksi Bela Islam 313 di luar kesepakatan awal atau surat pemberitahuan. Penangkapan dilakukan pada Kamis Malam 30 Maret 2017 dan hingga kini mereka masih diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.