Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perempuan dan Politik

Silviana Dharma , Jurnalis-Jum'at, 21 April 2017 |05:11 WIB
Perempuan dan Politik
Anggota Pansus RUU Penyelenggara Pemilu, Hetifah Sjaifudian (foto: Silvi/Okezone)
A
A
A

Kendala ketiga, ada pada diri pemilih sendiri. Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut mengungkap, pemilih di negara-negara maju kebanyakan sudah paham betul peran dan keuntungan adanya perempuan sebagai pemangku kebijakan.

Ia menuturkan, pemilih di negara maju, baik laki-laki dan perempuan sama-sama menyukai calon perempuan. Sebab, probabilitasnya lebih baik. Mereka akan memilih tentunya perempuan yang berkualitas, setelah meninjau kinerjanya.

Hetifah memaparkan, politikus perempuan biasanya punya absensi yang lebih tinggi, penandatanganan programnya lebih banyak, serta bisa membangun hubungan lebih baik dengan konstituen. “Khususnya perempuan petahana, selain penampilannya cukup bagus, kualitas juga pasti sudah menunjang,” ucapnya.

Bedanya di Indonesia, perempuan sendiri meragukan kemampuan kaumnya. Ibu empat putri tersebut menduga ada dua hal yang terjadi pada pemilih di Tanah Air. “Kemungkinannya ada dua, antara voters kita yang tidak memperhatikan latar belakang pendidikan dan kinerja terukur calonnya atau mereka memang kurang bisa memberi penilaian,” tukasnya.

Faktor keempat datang dari kemampuan politikus perempuan, yakni para perempuan yang sudah terpilih menjadi aparatur negara. Hetifah percaya, perempuan yang sudah terpilih dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik karena perempuan dianggap paling merasakan diskriminasinya. Oleh karena itulah, mereka biasanya lebih mampu memikirkan nasib orang banyak.

Ia mencontohkan, di India dan Rwanda terbukti dengan tingkat keterpilihan perempuan yang tinggi, dapat mengubah cara para orangtua untuk menyekolahkan anak perempuannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “Kalau perempuan punya pendidikan yang lebih tinggi, diberi edukasi politik yang baik. Kami ini cepat belajar. Di India dan Rwanda itu, terbukti mereka jadi lebih dihargai,” ujarnya.

Selain itu, politikus perempuan dapat meningkatkan pencitraan terhadap kaumnya sendiri di masyarakat. Walaupun dia menyangkan, di Indonesia beberapa kader perempuannya justru bertindak memalukan dengan terjerat kasus korupsi. Namun anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut menegaskan, seharusnya tidak perlu media dan pihak manapun membuat korelasi antara tindak pidana korupsi dan gender seseorang, apalagi dihubungkan dengan keterwakilan perempuan.

Ia mencatat, saat ini ada empat perempuan menjadi anggota Pansus RUU Pemilu yang berjumlah total 30 orang. Mereka berasal dari tiga fraksi berbeda. Bisa dilihat sendiri, perbandingannya masih amat jauh. Hanya dua banding 15.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement