JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengibaratkan dirinya sebagai ikan badut yang menjadi karakter utama dalam film animasi Finding Nemo.
Hal itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) yang berjudul Tetap Melayani Walaupun Difitnah. Ahok menceritakan pengalamannya saat sejumlah siswa TK yang tengah berkunjung ke Balai Kota menanyakan mengapa dirinya kerap melawan semua orang.
Penuturan Ahok saat membacakan pleidoi itu sempat ditegur oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto lantaran di luar nota pembelaan yang sudah disusun. Meski demikian teguran Hakim tidak digubris Ahok, dan tetap melanjutkan cerita soal ikan Nemo.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad mengatakan bahwa etiket Ahok dalam persidangan bisa membuat majelis hakim menutut vonis yang lebih berat.